Legalitas Pendirian Nama Lembaga: Yayasan Mak Tager Jember Bentuk Hukum: Yayasan
Akta Pendirian: • Tanggal: 17 Maret 2025 • Nomor: 16 • Notaris: Arya
Manggalayudha, S.H., M.Kn. Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia: •
Nomor: AHU-0004929.AH.01.04.Tahun 2025 • Tentang: Pengesahan Pendirian Yayasan
Mak Tager Jember • SK Terkait: AHU-00572.AH.02.01.Tahun 2015 • Tanggal SK: 23
September 2015 Visi Menjadi yayasan yang aktif dalam pengembangan sosial,
kemanusiaan, dan keagamaan berbasis kearifan lokal serta membangun masyarakat
yang mandiri dan berdaya. Misi • Menyelenggarakan pendidikan formal dan
non-formal dari usia dini hingga perguruan tinggi. • Memberdayakan masyarakat
melalui pelatihan keterampilan, seni, budaya, dan keagamaan. • Menjadi pusat
kolaborasi sosial, kemanusiaan, dan dakwah yang aktif, kreatif, dan solutif.
Maksud dan Tujuan (Pasal 2) Yayasan mempunyai maksud dan tujuan di bidang: •
Sosial • Kemanusiaan • Keagamaan Ruang Lingkup Kegiatan (Pasal 3) 1. Bidang
Sosial: • Menyelenggarakan lembaga pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi.
• Pelatihan keterampilan: pertukangan, pertanian, perikanan, peternakan, tata
boga, batik, hadroh, dll. • Pembinaan olahraga. • Panti asuhan, panti jompo, dan
panti wreda. • Pengelolaan PKBM dan LKP. • Pelayanan kesehatan: rumah sakit,
poliklinik, dan laboratorium. • Penelitian ilmu pengetahuan dan sosial. • Studi
banding dan pelatihan Tahsin-Tahfidz Qur’an. 2. Bidang Kemanusiaan: • Bantuan
bagi korban bencana, tunawisma, fakir miskin, dan pengungsi. • Rumah singgah,
rumah duka, dan perlindungan konsumen. • Kursus keterampilan dan penyuluhan
bahaya sosial. • Perpustakaan, balai pengobatan, dan pelestarian lingkungan. 3.
Bidang Keagamaan: • Tempat ibadah dan pondok pesantren. • TPQ, Tahfidzul Qur'an,
dan madrasah. • Pengajian rutin (Rotibul Hadad, Jam'iyah Khotmil Qur’an). •
Penyaluran zakat, infaq, wakaf, hibah, wasiat. • Dakwah, penyuluhan agama,
pelatihan khutbah dan syiar Islam. • Majelis taklim, pelatihan remaja masjid,
penerbitan media dakwah. • Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. Alamat Kantor dan
Ruang Kegiatan • Kantor Yayasan: Darungan, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember,
Jawa Timur • Ruang Ekonomi Kreatif Mak Tager: Jl. Kalimantan No. 27, Jember

Tidak ada komentar
Posting Komentar